Tag: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
MANGUPURA, NusaBali - Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Badung yang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Badung. Pencairan THR dan TPP merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemerintah karena merupakan hak dari ASN.
NEGARA, NusaBali - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang belum dibayar pada awal tahun 2024, akhirnya menemui titik terang. Pembayaran TPP yang sempat mandek untuk capaian kinerja Januari dan Februari, dipastikan segera diproses menyusul ada persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (15/3).
TABANAN, NusaBali - Komisi I DPRD Tabanan menerima audiensi penyuluh pertanian di Tabanan pada Senin (13/11). Mereka melaksanakan audiensi untuk menyuarakan aspirasi agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diperoleh mengalami peningkatan.
TPP yang diterima saat ini nilainya sama dengan yang diterima guru.
BANGLI, NusaBali
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Pertanian akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Biasanya TPP cair sekitar tanggal 5 tiap bulan. Setelah muncul SE pemotongan TPP, hingga awal Februari ini TPP bulan Januari belum juga cair.
Anggota Komisi I I Made Ponda Wirawan tegas meminta agar dilakukan evaluasi atas rencana pemotongan TPP, sementara Ketua Komisi III I Nyoman Satria menyambut baik rencana itu.
Teknis besarnya potongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sedang dalam pembahasan. Tahun anggaran 2016 Pemkab Badung menganggarkan Rp 318,3 miliar lebih untuk TPP.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Badung 19 Dec 2024 DiskopUKMP Badung Siap Gelar Operasi Pasar
-
Badung 19 Dec 2024 BPKAD Badung Tegaskan Sudah Transfer
-
-
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)